Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pelayanan
Jenis Layanan
-
Bidang PMPS
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Sosial
-
Bidang RPJS
Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial
-
Bidang PPPA
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Waktu Pelayanan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Senin – Jum’at : 08.00 – 16.00
Samapaikan Suara anda dengan mengisi form dibawah ini
Pihak pengadu menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung dan atau secara tidak langsung pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang.
Pengaduan dapat dilakukan melalui: ….
Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang
Sampaikan Laporan Anda
https://www.lapor.go.id/
WHISTLE BLOWING SYSTEM
Inspektorat Kota Singkawang
Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran yang Terjadi di Lingkungan Kerja
Buat Pengaduan
https://user.wbs.singkawangkota.go.id/