REKOMENDASI PUB

PERSYARATAN :

  1. Surat Permohonan Rekomendasi PUB
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Surat Keterangan Domisili Organisasi / Perkumpulan dari Lurah setempat
  4. Fotocopy Akta Notaris / Pendirian Organisasi dan AD ART (Jika Ada)
  5. Surat Keputusan tentang Susunan Panitia Penyelenggara (Jika Penyelenggara Berbentuk Kepanitiaan)
  6. Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar (Bagi Penyelenggara yang berbentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial)
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  8. Bukti Setor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) / Surat Sewa Tempat
  9. Nomor Rekening Bank
  10. Surat Pernyataan Keabsahan dokumen legalitas yang ditanda tangani ketua / Penanggung jawab
  11. Surat Pernyataan Bermaterai Cukup yang menyatakan PUB tidak disalurkan untuk kegiatan Radikalisme, Terorisme, dan Kegiatan yang bertentangan dengan hukum
  12. Proposal Rencana Pembiayaan secara rinci
Scroll to Top