KOMPENSASI PELAYANAN DINAS SOSIAL PPPA KOTA SINGKAWANG
Pemberian Kompensasi Kepada Pengguna Layanan Terhadap Pelayanan Pada Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, sesuai yang telah tertuang pada SK Nomor 100.3.3/51/Set-A/2024









