PENERBITAN SKTM UNTUK RAWAT INAP

PERSYARATAN :

  1. SKTM dari Kelurahan yang disyahkan Kecamatan
  2. Surat Keterangan Rawat Inap dari Puskemas/Rumah Sakit
  3. Fotocopy KK
  4. Bukti Daftar BPJS

Scroll to Top