PENANGANAN ANAK TERLANTAR

Penanganan laporan anak terlantar inisial W usia 12 tahun. Hasil penelusuran keluarga diketahui bahwa anak tersebut tinggal di daerah Sungai Keran Kabupaten Bengkayang. Selanjutnya Tim Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang mengantar anak tersebut pulang kerumahnya dan bertemu orangtuanya disaksikan oleh Kepala Dusun Parit Baru.

Scroll to Top