Standar Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Rawat Inap Persyaratan :1. Surat Keterangan Rawat Inap dari Puskemas/Rumah Sakit2. SKTM dari Kelurahan yang disyahkan Kecamatan3. Fotocopy KK4. Bukti Daftar BPJS