PERSYARATAN :
- Surat Permohonan Rekomendasi PUB
- Fotocopy KTP Pemohon
- Surat Keterangan Domisili Organisasi / Perkumpulan dari Lurah setempat
- Fotocopy Akta Notaris / Pendirian Organisasi dan AD ART (Jika Ada)
- Surat Keputusan tentang Susunan Panitia Penyelenggara (Jika Penyelenggara Berbentuk Kepanitiaan)
- Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar (Bagi Penyelenggara yang berbentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti Setor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) / Surat Sewa Tempat
- Nomor Rekening Bank
- Surat Pernyataan Keabsahan dokumen legalitas yang ditanda tangani ketua / Penanggung jawab
- Surat Pernyataan Bermaterai Cukup yang menyatakan PUB tidak disalurkan untuk kegiatan Radikalisme, Terorisme, dan Kegiatan yang bertentangan dengan hukum
- Proposal Rencana Pembiayaan secara rinci