KOMPENSASI PELAYANAN DINAS SOSIAL PPPA KOTA SINGKAWANG

Pemberian Kompensasi Kepada Pengguna Layanan Terhadap Pelayanan Pada Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, sesuai yang telah tertuang pada SK Nomor 100.3.3/51/Set-A/2024

Scroll to Top