
Alm. U Sri Rezeki merupakan pekerja migran bermasalah yang sudah lama tinggal dan bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi dan tidak sesuai ketentuan.
Sri Rezeki dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Konjen RI di Kuching dan difasilitasi BP2MI untuk dipulangkan ke daerah asal yaitu Singkawang. Sesampainya di Singkawang, Sri Rezeki yang dalam keadaan sakit langsung dirawat di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang.
Dalam masa perawatan, Tim Dinsos PPPA Kota Singkawang melaksanakan penelusuran keluarga namun yang ada di Singkawang hanya keluarga jauh. Setelah 3 minggu perawatan di RSUD, Sri Rezeki meninggal akibat komplikasi penyakit yang diderita.
Pemakaman Sri Rezeki difasilitasi oleh Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang karena kondisi keluarga tidak mampu. Semoga Almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.