PERSYARATAN :
- Surat Permohonan Tanda Daftar LKS/Orsos
- Fotocopy Akta pendirian LKS/Orsos berbadan hukum (notaris)
- Surat Keterangan Domisili LKS/ orsos dari Kelurahan
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) LKS/orsos
- Data Profil LKS/Orsos (Visi, Misi, Tujuan, AD/ART, Program Kerja, SDM/Data Pengurus LKS/orsos : Nama, NIK, alamat dan nomor HP dilengkapi dengan SK Pengurus, Daftar Klien, serta sarana prasarana yang dimiliki)
- Mengisi Formulir/Instrumen pendaftaran LKS/Orsos