Tingkatkan Sinergi Penanganan Kemiskinan Melalui Rakor Verifikasi dan Validasi DTKS

SINGKAWANG – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang (Sutiyarto, S.ST, M.Si) memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaksanakan di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang (Senin, 23/05/2022). Pada rapat tersebut dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Singkawang, TKSK, PSM, Koordinator PKH dan perwakilan pendamping PKH. Dalam kesempatan tersebut diberikan kesempatan untuk berdiskusi guna menangani permasalahan yang terjadi di lapangan.

Kepala Dinsospppa Kota Singkawang dalam pengantarnya menjelaskan berbagai hal terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 bahwa DTKS menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan” katanya.

Ia juga menyampaikan tentang alur pengelolaan DTKS yang dimulai dari pengusulan oleh daerah hingga dilakukan penetapan oleh Kementerian Sosial RI. Masyarakat juga dapat melakukan usul sanggah melalui aplikasi Cek Bansos di App Store.

“Apabila masyarakat sudah melakukan usul DTKS, perlu diingat bahwa mereka tidak otomatis mendapatkan bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan” tambahnya.

Di akhir diskusi dengan peserta rapat, Kepala Dinsospppa menyampaikan bahwa Dinsospppa siap menerima dan melayani jika ada warga yang hendak mendaftar, mengadu, terkait bantuan sosial di Kantor Dinsospppa Jl. Firdaus atau Sekretariat PKH Jl. Alianyang, Singkawang.

Admin Dinsospppa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top