
Lomba Kelurahan tingkat Kota merupakan salah satu tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Kegiatan Lomba Kelurahan Tingkat Kota Singkawang Tahun 2025 telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Mei sampai tanggal 9 Mei 2025 dan penilaian lomba Kelurahan ini dilaksanakan 3 tahap yaitu penilaian Administrasi, Klarifikasi Lapangan dan Pemaparan Lurah pada 5 Kelurahan yang mewakili masing-masing Kecamatan. Adapun tim penilai yang dilibatkan tahun ini berjumlah 12 orang yaitu Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang, perwakilan dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Singkawang, perwakilan dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Kota Singkawang, perwakilan dari Bidang Kesehatan Masyarakat dan SDM Kesehatan Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, perwakilan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang,perwakilan Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, perwakilan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang,Sekretaris TP PKK Kota Singkawang, Ketua Pokja IV TP PKK Kota Singkawang,, Pekerja Ahli Muda dan Penyuluh Penanganan Masalah Sosial Bidang PMPS.
Berdasarkan SK Wali Kota Singkawang Nomor 400.10.2.2/195/DN-05.PMPS Tahun 2025 tentang Penetapan Pemenang Lomba Kelurahan Tingkat Kota Singkawang Tahun 2025, dinyatakan Kelurahan Nyarumkop sebagai Juara 1 lomba Kelurahan Tingkat Kota Singkawang dan akan mewakili Kota Singkawang dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025